Langkah Strategis PBNU: Amin Said Husni Jadi Sekjen, Gus Ipul Digeser ke Posisi Ketua

Gedung PBNU
Gedung PBNU

Jakarta — Di tengah dinamika internal yang tengah mewarnai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), organisasi Islam terbesar Indonesia ini mengambil langkah strategis dengan melakukan perombakan struktur kepengurusan. Dalam Rapat Harian Tanfidziyah yang digelar di Gedung PBNU Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 28 November 2025, sejumlah perubahan penting dalam jajaran pimpinan resmi diumumkan.​

Gedung PBNU
Gedung PBNU

Rotasi Besar-Besaran untuk Efektivitas Organisasi

Keputusan paling mencolok dari rapat tersebut adalah perpindahan Saifullah Yusuf—yang akrab disapa Gus Ipul—dari kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU ke posisi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Jabatan strategis Sekjen kini diserahkan kepada Dr. H. Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).​​

“Langkah rotasi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal,” demikian penjelasan tertulis yang disampaikan PBNU.​

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap evaluasi kinerja organisasi selama lebih dari setahun terakhir. “Maka rapat ini memutuskan untuk melakukan rotasi jabatan di antara jajaran pengurus Tanfidziyah,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU.​

Daftar Lengkap Perombakan Jabatan

Selain perpindahan Gus Ipul dan pengangkatan Amin Said Husni, rapat juga memutuskan beberapa rotasi jabatan lainnya, antara lain:

  1. KH Masyhuri Malik — dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU​

  2. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) — dari Sekjen PBNU menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media​

  3. H. Gudfan Arif — dari Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU​​

  4. H. Amin Said Husni — dari Wakil Ketua Umum menjadi Sekretaris Jenderal PBNU​​

  5. H. Sumantri — dari Bendahara menjadi Bendahara Umum​

Perubahan-perubahan ini tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 4792/B.I/A.I.07/XI/2025 tentang Keterangan Pers Rapat Harian Tanfidziyah PBNU.​

Landasan Hukum: ART dan Peraturan Perkumpulan

PBNU menegaskan bahwa seluruh keputusan rotasi jabatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam organisasi. Risalah rapat secara eksplisit menyebutkan bahwa rotasi dilaksanakan berdasarkan:

  • Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94

  • Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 (Pasal 16-18)​

  • Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025

“Semua mengikuti mekanisme organisasi,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Ulil Abshar Abdalla ketika dihubungi. Ia menjelaskan bahwa keputusan rotasi jabatan sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang dibahas secara mendalam.​

Alasan di Balik Rotasi: Penyumbatan Birokrasi

Salah satu alasan utama dilakukannya rotasi adalah adanya hambatan birokrasi internal yang dinilai mengganggu kelancaran operasional organisasi. PBNU secara terbuka menyebutkan bahwa terdapat “persoalan mandeknya banyak Surat Keputusan (SK) di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi”.​

Gus Yahya mengatakan bahwa pergantian Sekjen PBNU diambil karena adanya turbulensi organisasi dengan sejumlah klaster kerja yang tersendat, terutama di lingkungan Sekretariat Jenderal. “Rotasi jabatan ini dilakukan agar roda organisasi PBNU tetap berjalan,” jelasnya.​

Profil Amin Said Husni: Sekjen Baru PBNU

Dr. H. Amin Said Husni bukanlah nama baru di jajaran pengurus PBNU. Sebelum dipercaya menjadi Sekjen, ia telah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan.​​

Pengalaman organisasinya yang panjang dan pemahaman mendalam tentang struktur NU diharapkan dapat menjadi modal kuat untuk mengurai berbagai hambatan administratif yang selama ini terjadi. Pengangkatannya sebagai Sekjen dianggap sebagai upaya untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dan kelancaran administrasi di tingkat pusat.

Respons Gus Ipul: Menepis Wacana PJ Ketum

Menyikapi rotasi jabatan yang menimpanya, Gus Ipul memberikan klarifikasi tegas terkait berbagai spekulasi yang berkembang. Ia secara lugas menepis wacana bahwa dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PJ) Ketua Umum PBNU.​

“Banyak yang lebih layak,” ujar Gus Ipul ketika ditemui di Lembang, Jawa Barat, Jumat 28 November 2025. Ia menegaskan bahwa segala urusan terkait kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada dalam kewenangan struktur yang ada dan sesuai mekanisme organisasi.​

Konteks yang Lebih Luas: Dinamika Internal NU

Rotasi pengurus ini terjadi di tengah dinamika internal PBNU yang cukup kompleks. Hanya sehari sebelumnya, pada 27 November 2025, Syuriah PBNU telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.​

Namun, rotasi pengurus Tanfidziyah yang diumumkan pada 28 November 2025 ini masih dipimpin oleh Gus Yahya selaku Ketua Umum dalam kapasitasnya memimpin Rapat Harian Tanfidziyah. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas dinamika internal yang sedang berlangsung di tubuh organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.​

Harapan untuk Stabilitas Organisasi

Dengan dilakukannya rotasi jabatan strategis ini, PBNU berharap dapat mengatasi berbagai kendala operasional yang selama ini menghambat kinerja organisasi. Pembukaan sumbatan birokrasi dan percepatan proses administrasi diharapkan dapat mengembalikan efektivitas organisasi dalam melayani jutaan warga Nahdliyin di seluruh Indonesia.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh jajaran pengurus baru, termasuk bagaimana Sekjen yang baru akan menangani tumpukan SK yang selama ini tertahan, akan menjadi perhatian banyak pihak. Yang pasti, dinamika ini menjadi bagian dari catatan penting dalam sejarah tata kelola organisasi Nahdlatul Ulama.

gambar ilustrasi ai

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *