Rais Aam Tegaskan Status Pemberhentian Gus Yahya Sambil Membentuk Tim Investigasi

Rais Aam

Surabaya — Dalam perkembangan terbaru konflik kepemimpinan di tubuh Nahdlatul Ulama, KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU kembali mempertegas sikap terkait status kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan intensif dengan jajaran Syuriah PBNU dan perwakilan 36 Pengurus Wilayah NU se-Indonesia yang berlangsung di kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu, 29 November 2025.​

Rais Aam

Kepemimpinan Beralih ke Tangan Rais Aam

Dalam konferensi pers yang digelar setelah silaturahmi tersebut, KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa sejak tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Yahya Cholil Staquf—yang akrab disapa Gus Yahya—secara resmi tidak lagi menyandang status sebagai Ketua Umum PBNU. Konsekuensinya, segala hak, wewenang, dan kewajiban yang melekat pada posisi tersebut telah dicabut.​

“Kepemimpinan PBNU saat ini sepenuhnya berada di bawah kendali Rais Aam,” ujar KH Miftachul Akhyar dengan tegas. Ia juga menekankan bahwa Gus Yahya dilarang menggunakan atribut organisasi atau bertindak atas nama jabatan Ketua Umum PBNU dalam bentuk apa pun.​

Langkah Investigatif: Tim Pencari Fakta Dibentuk

Di tengah maraknya informasi dan opini yang beredar di media massa maupun media sosial—mulai dari isu tata kelola keuangan hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak eksternal—Rais Aam mengambil langkah antisipatif dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tim ini bertugas melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.​

“Untuk memastikan kesahihan dan keakuratan informasi, kami menugaskan Tim Pencari Fakta melakukan penyelidikan secara utuh,” kata KH Miftachul Akhyar. Tim tersebut akan dipimpin oleh dua Wakil Rais Aam PBNU, yakni KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir, yang akan bertindak sebagai pengarah.​

Pembekuan Sementara Sistem Digdaya

Sebagai langkah untuk memastikan tim investigasi dapat bekerja secara optimal, Rais Aam juga memutuskan untuk menangguhkan implementasi sistem digitalisasi Digdaya Persuratan di tingkat PBNU hingga proses investigasi selesai. Namun, implementasi di tingkat PWNU (Pengurus Wilayah) dan PCNU (Pengurus Cabang) tetap berjalan seperti biasa.​

“Khusus implementasi Digdaya Persuratan tingkat PBNU kami perintahkan untuk ditangguhkan sampai dengan selesainya proses investigasi. Sementara di tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.​

Akar Konflik: Dari Rapat Syuriah Hingga Surat Edaran

Konflik internal ini mencuat ke permukaan sejak digelarnya Rapat Harian Syuriah PBNU pada 20 November 2025 di Hotel Aston City Jakarta. Rapat tersebut menghasilkan risalah yang memuat sejumlah keputusan penting, termasuk rekomendasi pemberhentian Ketua Umum PBNU akibat dugaan pelanggaran prinsip organisasi dan persoalan tata kelola kegiatan serta keuangan.​

Kemudian pada 25 November 2025, muncul Surat Edaran dari Syuriah PBNU yang ditandatangani Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriah KH Ahmad Tajul Mafakhir. Surat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa Gus Yahya telah resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum dan kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam.​

Respons dan Potensi Dampak

Meski demikian, keputusan ini menuai berbagai respons. Gus Yahya sendiri menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU periode 2022-2027 yang dipilih melalui Muktamar NU di Lampung pada akhir Desember 2021. Ia menegaskan bahwa secara konstitusional, posisinya masih sah sesuai dengan amanat muktamar.​

Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengingatkan bahwa konflik internal ini berpotensi berdampak pada soliditas organisasi. “Konflik di PBNU dapat berimbas pada akar rumput NU. Faksi-faksi berpeluang semakin meruncing dan dapat menimbulkan perpecahan,” ujarnya kepada media.​

Harapan ke Depan

Dengan pembentukan Tim Pencari Fakta dan langkah-langkah investigatif yang dilakukan, diharapkan semua pihak dapat memperoleh klarifikasi yang jelas dan transparan terkait berbagai informasi yang beredar. Sebagai organisasi yang memiliki jutaan anggota dan pengaruh besar di Indonesia, penyelesaian konflik internal ini menjadi penting untuk menjaga soliditas dan kredibilitas Nahdlatul Ulama di mata publik.

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh PBNU, termasuk kemungkinan penyelenggaraan Rapat Pleno atau mekanisme organisasi lainnya, masih akan terus dipantau oleh berbagai pihak. Yang jelas, dinamika ini menjadi catatan penting dalam sejarah perjalanan organisasi keagamaan terbesar di Tanah Air.​


Sumber :Nu Online

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *